Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK)
Sinergi strategis ATePI bersama Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi Nasional bidang Terapi Perilaku (ABA) yang sah dan berkekuatan hukum.
LSK Terapis Mandiri Indonesia
Lembaga Sertifikasi Kompetensi resmi mitra ATePI yang menguji standar kompetensi lulusan kursus terapis dan vokasi nasional.
LSK Vokasi & Kebugaran Holistik
Mitra sertifikasi khusus bidang terapi komplementer, reflexology, acupressure, dan sport recovery massage.
Mekanisme Kerjasama Sertifikasi Bersama ATePI
Setiap praktisi terapis yang telah menempuh pelatihan wajib melalui proses evaluasi kompetensi independen guna menjamin mutu layanan masyarakat.
Standarisasi Materi Uji (SKKNI)
ATePI menyusun pedoman kurikulum dan materi uji berbasis Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) bidang Terapi Perilaku (Applied Behavior Analysis / ABA).
Uji Mandiri oleh LSK
Pengujian dilakukan oleh penguji berstandar LSK independen untuk menjamin obyektivitas, kredibilitas, dan integritas kelulusan.
Penerbitan KTA & Rekomendasi
Lulusan bersertifikat kompetensi otomatis berhak mendapatkan verifikasi keanggotaan resmi (KTA) dan perlindungan profesi dari ATePI.
Lembaga Anda Ingin Menjadi Mitra Penguji Resmi ATePI?
Mari bersinergi memperluas jangkauan uji kompetensi terapis di seluruh wilayah Indonesia melalui nota kesepahaman (MoU) kemitraan formal.