Mitra Penguji Resmi ATePI

Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK)

Sinergi strategis ATePI bersama Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi Nasional bidang Terapi Perilaku (ABA) yang sah dan berkekuatan hukum.

2
Mitra LSK
LSK
Mitra Aktif

LSK Terapis Mandiri Indonesia

Lembaga Sertifikasi Kompetensi resmi mitra ATePI yang menguji standar kompetensi lulusan kursus terapis dan vokasi nasional.

021-7890123 / info@lskterapis.or.id
Gedung Graha Vokasi Lt. 3, Jl. Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta Selatan
Skema: KKNI & SKKNI Kunjungi Portal
LSK
Mitra Aktif

LSK Vokasi & Kebugaran Holistik

Mitra sertifikasi khusus bidang terapi komplementer, reflexology, acupressure, dan sport recovery massage.

022-7312988 / kontak@lskvokasi.org
Jl. Ir. H. Juanda No. 108, Dago, Kota Bandung, Jawa Barat
Skema: KKNI & SKKNI Kunjungi Portal
Tata Kelola Sertifikasi

Mekanisme Kerjasama Sertifikasi Bersama ATePI

Setiap praktisi terapis yang telah menempuh pelatihan wajib melalui proses evaluasi kompetensi independen guna menjamin mutu layanan masyarakat.

1

Standarisasi Materi Uji (SKKNI)

ATePI menyusun pedoman kurikulum dan materi uji berbasis Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) bidang Terapi Perilaku (Applied Behavior Analysis / ABA).

2

Uji Mandiri oleh LSK

Pengujian dilakukan oleh penguji berstandar LSK independen untuk menjamin obyektivitas, kredibilitas, dan integritas kelulusan.

3

Penerbitan KTA & Rekomendasi

Lulusan bersertifikat kompetensi otomatis berhak mendapatkan verifikasi keanggotaan resmi (KTA) dan perlindungan profesi dari ATePI.

Kolaborasi Kelembagaan

Lembaga Anda Ingin Menjadi Mitra Penguji Resmi ATePI?

Mari bersinergi memperluas jangkauan uji kompetensi terapis di seluruh wilayah Indonesia melalui nota kesepahaman (MoU) kemitraan formal.