LSK TPIBK
Lembaga Sertifikasi Kompetensi Terapis Perilaku Individu Berkebutuhan Khusus adalah lembaga independen yang berwenang menyelenggarakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi bagi praktisi Applied Behavior Analysis (ABA) dan terapis perilaku di Indonesia.
Standar SKL Nasional
Skema sertifikasi mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah disepakati bersama asosiasi profesi ATePI.
Jadwal Uji Berkala
Pelaksanaan uji kompetensi dilaksanakan secara berkala di Tempat Uji Kompetensi (TUK) terverifikasi di berbagai kota.
Asesor Kompeten
Pengujian dilakukan oleh para master asesor dan praktisi senior ABA yang memiliki sertifikat kompetensi penguji resmi.
Verifikasi Publik
Nomor sertifikat terdaftar di pangkalan data publik ATePI sehingga dapat diverifikasi oleh orang tua maupun instansi kesehatan.
Daftar Lembaga Sertifikasi (LSK & LSP)
Lembaga sertifikasi kompetensi dan profesi terdaftar yang bersinergi dalam standardisasi profesi terapis perilaku.
LSK Terapis Mandiri Indonesia
Lembaga Sertifikasi Kompetensi resmi mitra ATePI yang menguji standar kompetensi lulusan kursus terapis dan vokasi nasional.
LSK Vokasi & Kebugaran Holistik
Mitra sertifikasi khusus bidang terapi komplementer, reflexology, acupressure, dan sport recovery massage.
LSP Terapi Komprehensif Nusantara
Lembaga Sertifikasi Profesi pihak ketiga (LSP-P3) terakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk klaster KKNI Level II, III, dan IV.
Persyaratan Calon Asesi (Peserta Uji)
- Telah menyelesaikan pelatihan Applied Behavior Analysis (ABA) pada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang berafiliasi dengan ATePI atau pendidikan relevan.
- Memiliki bukti portofolio praktik intervensi perilaku minimal jam terbang yang ditentukan (logbook jam intervensi).
- Salinan ijazah formal terakhir, KTP, dan pas foto resmi untuk blanko sertifikat.
- Surat rekomendasi dari pimpinan lembaga terapi tempat bertugas atau koordinator wilayah ATePI.
Prosedur Pendaftaran Uji Kompetensi
Pengecekan Keaslian Sertifikat LSK TPIBK
Untuk memastikan keaslian sertifikat kompetensi praktisi, Anda dapat memeriksa nomor sertifikat langsung melalui pangkalan data ATePI atau menghubungi sekretariat LSK.