Bergabung Bersama ATePI
Menjadi bagian dari wadah profesi resmi terapis perilaku di Indonesia. Dapatkan pengakuan Nomor Registrasi Anggota (NRA), akses direktori publik, dan program pengembangan kompetensi berkelanjutan.
Legitimasi & NRA
Penerbitan Nomor Registrasi Anggota resmi dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai bukti integritas keprofesian.
Direktori Publik
Profil profesional Anda dapat diverifikasi oleh orang tua dan fasilitas terapi melalui direktori resmi ATePI.
Pelatihan & Workshop
Akses prioritas dan tarif khusus untuk program temu ilmiah, workshop ABA, dan persiapan sertifikasi LSK TPIBK.
Perlindungan Etik
Pendampingan kepatuhan kode etik, standarisasi praktik, serta advokasi regulasi profesi terapis di Indonesia.
Persyaratan Keanggotaan
- Warga Negara Indonesia atau WNA yang memiliki izin tinggal dan kerja sah di Indonesia.
- Memiliki latar belakang pendidikan terkait (Psikologi, Pendidikan Luar Biasa, Terapi, Kesehatan, atau disiplin relevan) atau sertifikat pelatihan ABA.
- Menandatangani komitmen mematuhi Kode Etik Terapis Perilaku IBK ATePI.
- Melampirkan pas foto terbaru, salinan kartu identitas (KTP), dan riwayat pengalaman intervensi perilaku.
Alur Pendaftaran (4 Tahap)
Daftar Online Melalui Tautan Resmi ATePI
Calon anggota dapat mengisi formulir pendaftaran daring resmi Asosiasi Terapis Perilaku Indonesia langsung melalui Google Form resmi.
Formulir Pendaftaran Calon Anggota ATePI
Lengkapi formulir di bawah ini dengan data yang sah atau gunakan tautan resmi bit.ly/PendaftaranAnggotaATePI.